Perempuan ini 'Siap Dipenjara' karena Bantu Ayahnya Akhiri Hidup







Seorang perempuan mengaku siap dipenjara karena telah membantu keinginan ayahnya untuk mengakhiri hidup dan mengantarnya ke sebuah fasilitas bantuan bunuh diri di Swiss.

Sandra Holmes, 66 tahun, dan putranya, Scott, dari Kota Llanrwst di Wales sadar bahwa mereka telah melanggar hukum saat membawa John Lenton, 93 tahun, ke Dignita sfasilitas yang memberikan bantuan bunuh diri pada Oktober silam.

Ia mengatakan, sang ayah meminta agar ia bisa menemaninya untuk meninggal di luar negeri.


Holmes mengaku dirinya dan putranya, Scott, 40 tahun, tengah menanti apakah mereka akan menghadapi tuntutan pidana karena telah membantu sang ayah (dan kakek Scott) untuk bunuh diri.

Kepolisian North Wales Inggris mengatakan, telah memeriksa kasus tersebut dan melimpahkannya ke pengadilan.

Kepolisian mengungkapkan berkas pengajuan kasus tersebut ditangani oleh divisi kejahatan khusus dan saat ini sedang dalam peninjauan.

Saat ditanya apakah ia siap untuk masuk penjara, Holmes mengatakan: "Ya, jika itu terjadi. Kami berdua tahu bahwa kami mungkin benar-benar harus melakukan itu. Saya tak berpikir semenit pun bahwa itu akan terjadi, namun jika terjadi, kami akan menghadapinya. "

Holmes mengatakan, ia tidak menyesali tindakan yang dilakukannya bersama putranya.

"Kami menunggu pengadilan untuk memutuskan apakah mereka akan mengadili kami. Pihak kepolisian pun tengah menanti keputusan pengadilan. Tak ada seorang pun yang bisa bertindak, sampai pengadilan memutuskan," tambahnya.

Scott Holmes juga mengatakan ia siap untuk masuk penjara karena membantu kakeknya meninggal dunia.

"Kami telah membantunya mengakhiri hidup sesuai keinginannya, jadi kami tidak mungkin menyesali itu," tambahnya.

Holmes menegaskan telah merundingkan keinginan sang ayah untuk bunuh diri selama tujuh bulan, sebelum akhirnya memutuskan pergi ke Swiss dengan biaya sekitar Pound 15.000 (atau sekitar Rp278 juta).





Ia mengatakan tidak memaksa ayahnya - seorang veteran Perang Dunia II - dengan cara apa pun, dan sudah beberapa kali memberinya pilihan untuk mengubah pikirannya, bahkan memesan tiket kembali untuknya dari Swiss.

Kini ia menyerukan sebuah perubahan dalam perundang-undangan bagi orang-orang yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri seperti ayahnya.

"Saya yakin, itu adalah pilihan setiap individu untuk memutuskan apa yang ingin mereka lakukan," katanya.

"Itu adalah pilihan ayah dan karena itu apa yang kami lakukan tepat untuknya. Mungkin itu tidak tepat untuk orang lain, tetapi hal ini tepat baginya, dan saya tidak pernah ragu.

"Saya tidak percaya, bahwa siapa pun harus dituntut karena hanya karena secara manusiawi membantu seseorang yang telah membuat keputusan sendiri untuk hal ini.


"Jika kita memiliki hewan peliharaan di negara ini, misalnya seekor anjing, yang kondisinya seperti ayah saya, kami akan dituduh melakukan kekejaman karena menjaga anjing tetap hidup. Namun, di negara ini, kami tetap diperbolehkan untuk merawat orang dengan kondisi seperti itu. Dan karena alasan itu, hukum harus berubah. "

Sebelumnya, pada 3 Mei lalu, seorang ilmuwan Australia bernama David Goodall bertolak ke Swiss untuk mengakhiri hidupnya yang telah mencapai 104 tahun.

Swiss, adalah salah satu negara yang melegalkan bantuan medis untuk kematian. Negara tersebut melegalkan bantuan bunuh diri sejak 1942 dan kemudian disusul beberapa negara lain walau sebagian besar peraturan mengharuskan kondisi penyakit parah sebagai syarat utama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap 'Ratu Hipnotis' Pencuri Barang Siswi Sukabumi

Polisi Pastikan Andi Pemerkosa WN Prancis-Italia di Labuan Bajo

Jenazah Pendaki Yang Hilang di Gunung Raung Berhasil Dievakuasi