Komplotan Pecah Kaca Ditangkap Saat Beraksi di Parkiran Citos













Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk komplotan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil Toyota Avanza. Tiga pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di parkiran Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jaksel.

Bermula ketika petugas parkir mal, Mustofa melihat mobil pelaku masuk area parkir mal pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Curiga dengan kedatangan para pelaku, Mustofa kemudian memantau ketiganya.

"Dari kejauhan, saksi melihat para pelaku sedang melihat-lihat ke kaca mobil yang sedang diparkir," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada wartawan, Minggu (4/2/2018).




Tidak berapa lama kemudian, para pelaku memecahkan kaca mobil dengan busi. Saksi kemudian berteriak maling, sehingga para pelaku berhasil ditangkap sejumlah sekuriti dan petugas parkir mal.

Ketiga pelaku yakni Rahmat Firmansyah (32) dan Ricky Reza (30), serta seorang perempuan bernama Tri Onggo Wati (35). Para pelaku mengaku sebelumnya melakukan pencurian di Citos pada Senin (29/1).

"Kemudian mereka juga pernah melakukan kejahatan serupa di Jl RS Fatmawati, Jl TB Simatupang, Cijantung dan Bintaro," tambah Mardiaz.

Dari para pelaku, polisi mengamankan satu buah kapak, obeng, dua unit handphone, tiga buah tas, serta pecahan busi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/elz)

kejahatan pecah kaca modus pecah kaca perampokan polres jaksel
Upload Foto Seputar Kondisi Fasilitas Umum di Sekitarmu yang Perlu untuk Diperbaiki ke pasangmata.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pria Ini Terobos Pelican Cross, Tabrak Perempuan Hingga Tewas

Iannone Tercepat di Hari Kedua

Ngebut, Pengendara Motor Ini Tewas Terjun ke Sungai